www.smkn1-sby.sch.id. Surabaya - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Surabaya baru dilaksanakan mulai 14 Juli 2025. Namun sebelumnya, Sabtu, (12-07-2025) panitia MPLS mengundang murid untuk mengikuti kegiatan Pra MPLS. Sebanyak 864 murid baru dikumpulkan di lapangan Indor untuk mendapatkan arahan dari seganap panitia yang terlibat.
Pra MPLS itu sendiri merupakan tahap awal sebelum kegiatan MPLS dimulai secara resmi, yang dirancang guna membantu peserta didik baru dalam mempersiapkan diri mengikuti seluruh rangkaian dengan lancar dan dilaksanakan beberapa hari sebelum MPLS dimulai.

“Para peserta didik masuk ke sekolah baru perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti pra MPLS yaitu suatu kegiatan yang dilakukan satu atau dua hari sebelum masuk sekolah,” ujar Suratman, SE,S.ST, Gr., Ketua Pelaksana MPLS SMK Negeri 1 Surabaya.
“Pra MPLS merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan siswa dalam mengikuti MPLS, yang mencakup penjelasan rangkaian acara MPLS, peralatan yang dibawa selama MPLS, perkenalan guru dan kepala sekolah, hingga pembagian kelas,” tambahnya.

Sementara itu Kepala SMKN 1 Surabaya, Dr. Drs. Anton Sujarwo, M.Pd., saat memberikan arahannya pada kegiatan Pra MPLS mengatakan, para siswa tidak boleh melakukan perundungan tindakan menyakiti, mengintimidasi, atau melecehkan seseorang secara berulang dan sengaja, baik secara fisik, verbal, maupun sosial.
“Sekolah tidak mentolir perbuatan Bullying dan bila itu kalian lakukan maka kami pihak sekolah akan memberikan sangsi tegas, bahkan bisa dikeluarkan dari sekolah. Karena hal itu dapat menyebabkan masalah kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi.,” terangnya.

“Perlu kalian ketahui Bullying ini juga dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius, salah satunya adalah PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder). Serta bisa mengalami penurunan prestasi belajar, menarik diri dari pergaulan, bahkan akan mengalami penurunan rasa percaya diri,”imbuhnya.

Lebih lanjut Kepala SMKN 1 Surabaya ini juga mengimbau agar para siswa untuk tidak terlibat dalam Judi Online (JUDOL) dan akan ada tindakan tegas bagi siswa yang terlibat.
“Sekolah dapat memberikan sanksi disiplin kepada siswa yang terbukti melanggar peraturan sekolah terkait judi online, seperti teguran, skorsing, atau pemanggilan orang tua,” pungkasnya. (badar)