Berdasarkan INPRES REVITALISASI SMK sebagai perekat stakeholder dan Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2008 Pendanaan Pendidikan dan No 17 Tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidiikan dan perubahannya, disebutkan bahwa SMKN 1 Surabaya adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bidang pengembangan dan pelatihan SMK yang berada dibawah tanggung jawab Direktorat Jenderal GTK. SMKN 1 Surabaya memiliki tugas melaksanakan pengembangan karakter dan mutu pendidikan masyarakat salah satunya dengan Program Pendidikan Perhotelan yang bertujuan melatih langsung tentang tanggung jawab praktek bidang Perhotelan secara profesional.
Nama :
Drs. M. Na'im Hadi, M.Pd.
Bidang Keahlian :
Produktif Perhotelan