Visitasi BLUD untuk memastikan sekolah menjadi BLUD, antara lain
1. Menyelesaikan Dokumen dokumen BLUD.
2. Presentasi kepada TIM BPKAD
3. Visitasi/Studi Lapangan Oleh Tim BPKAD
4. Penetapan Sekolah menjadi BLUD
5. Pendampingan & Pelatihan BLUD antara lain Tata Kelola BLUD dan Administrasi Keuangan
BLUD
6. Pelaksanaan BLUD
Sehingga SMKN1 Surabaya di beri fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan terutamadalam memanfaatkan aset BLUD/ Negara sesuai dengan permendagri No 16 Tahun 2007 melalui usaha unit produksi sehingga mempunyai payung hukum dalam pengelolaan keuangan BLUD