www.smkn1-sby.sch.id. Surabaya - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap empat SMK tahun ajaran 2025 telah resmi diumumkan hasil seleksinya melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bagi para calon siswa dan orang tua, informasi ini menjadi kunci utama tentang informasi kelulusan putra-putrinya dan segera mempersiapkan proses daftar ulang di sekolah tujuan.

Bagi para calon siswa yang dinyatakan diterima melalui jalur ini diwajibkan untuk segera melakukan proses daftar ulang sebagai langkah akhir untuk mengamankan kursi di SMK tujuan. Jadwal daftar ulang dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu, 4–5 Juli 2025, dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dan Langsung menuju di SMK Negeri tempat mereka diterima masing-masing.

Husnun Niam, S,Pd., selaku ketua SPMB SMKN 1 Surabaya, berharap serta mengimbau kepada seluruh siswa yang diterima untuk tidak menunda daftar ulang, mengingat proses ini bersifat wajib

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan diterima di SMKN 1 Surabaya, tentunya dengan menunjukkan bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari sistem online) yang tertera telah diterima di SMKN 1 Surabaya,” jelasnya.
“Bagi mereka yang dinyatakan diterima kita himbau untuk segera daftar ulang, dengan membawa Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan foto copi 1 lembar dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK),” lanjutnya. (badar)