Kamis, 01 Februari 2024. SMK Negeri 1 Surabaya mengadakan kegiatan penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Narkoba Pada Pelajar dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Vicon SMK Negeri 1 Surabaya. Kegiatan ini mengandeng Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Drugs Free Community (DFC) dari Universitas Bhayangkara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai narasumber.
NARKOBA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba.
Bahaya tersebutlah yang membuat kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.